Sosialisasi Peraturan Bupati Deli Serdang tentang Pengelolaan Keuangan Desa TA. 2022 di Kec. Sunggal dan Kec,. T. Morawa

 

                                

Jumat, 1 April 2022 dilaksanakan Sosialisasi Peraturan Bupati Deli Serdang terkait pengelolaan Keuangan Desa Tahun Anggaran 2022 yang diadakan di 2 kecamatan berbeda yaitu Kec. Sunggal oleh tim I yang terdiri dari Kepala Dinas Drs. Khairul Azman, M.AP, Kabid Bina Pemdes, Kasi Penataan Administrasi, Kasubbag Program serta unsur PMD serta Kec. Tanjung Morawa di oleh Tim II terdiri dari Sekretaris Dinas Drs. Sahlan, pejabat fungsional serta unsur PMD, peserta Sosialisasi terdiri dari unsur kecamatan, Kepala Desa, Kaur Keuangan serta pengurus BPD.

Dalam kesempatan ini disampaikan agar dalam Pengelolaan Dana Desa berpedoman pada peraturan perundangan-undangan yang berlaku, dalam hal ini Peraturan Bupati Deli Serdang Nomor 17 Tahun 2022 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Bupati Deli Serdang Nomor 03 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.

  

Berita

Copyrights © 2020 All Rights Reserved
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa